penutupan wisata gunung bromo

Wisata Gunung Bromo Akan Ditutup Pada 25-26 April 2024

Banjarmasin, Sun FM Radio –  Gunung Bromo akan ditutup untuk aktivitas wisata pada 25-26 April 2024. Penutupan ini dilakukan oleh Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semerun (BB TNBTS) dengan alasan karena akan dilakukan pembersihan kawasan.

Sebelumnya, pada awal April 2024, kegiatan pembersihan kawasan Gunung Bromo juga sempat dilakukan. Banyaknya sampah di kawasan wisata Gunung Bromo membuat kegiatan pembersihan lebih sering dilakukan.

BACA JUGA: Sopir Angkot dan Angdes Protes Terkait Rencana Bus BTS Banjarbaru ke Pasar Martapura

Kepala Bagian Tata Usaha Balai Besar TNBTS Septi Eka Wardhani di Kota Malang, Jawa Timur, Selasa (23/4), menyatakan, penutupan wisata Bromo untuk pembersihan bertujuan memberikan edukasi kepada pengunjung bahwa persoalan sampah bisa dicegah.

"Kami ingin memberikan edukasi kepada pengunjung, bahwa sampah itu adalah masalah yang besar dan harus dicegah bersama," ujar Septi, seperti dikutip Antara, Selasa (23/4).

Pihak BB TNBTS meminta wisatawan yang berkunjung ke kawasan taman nasional tidak membuang atau meninggalkan sampah. Septi menganjurkan sampah bisa disimpan terlebih dahulu, dan baru dibuang ketia menemukan tempat sampah yang disediakan di taman nasional.

Septi juga berharap bahwa sampah merupakan tanggung jawab masing-masing pengunjung. 

Sebanyak kurang lebih 3,5 ton sampah dibersihkan di kawasan Gunung Bromo pada aksi pembersihan tahap pertama. Kebanyakan sampah berupa plastik yang dibuang sembarangan oleh pengunjung.

Septi menyebut, pada tahap pertama pembersihan, beberapa titik menjadi lokasi pembersihan sampah antara lain adalah Gunung Penanjakan, Bukit Kedaluh, Simpang Dingklik, Pakis Bincil, Laut Pasir, area sekitar tangga Bromo, puncak Gunung Bromo dan Savana Lembah Watangan.

rencana bus bts banjarbaru martapura

Sopir Angkot dan Angdes Protes Terkait Rencana Bus BTS Banjarbaru ke Pasar Martapura

Banjarmasin, Sun FM Radio – Sopir angkot Cempaka-Martapura menolak wacana kehadiran BRT atau bus BTS (Buy The Service) dengan tujuan Banjarbaru ke Pasar Martapura. 

 Penolakan ini karena jumlah penumpang yang naik angkutan umum dengan jurusan tersebut masih sepi.

Hal ini tak terlepas saat ini jumlah  penumpang yang naik angkutan umum ini masih sepi.

BACA JUGA: Wisata Gunung Bromo Akan Ditutup Pada 25-26 April 2024

Akibatnya untuk mendapatkan penumpang, sopir meski ekstra sabar menunggu.

Hal ini salah satunya diungkapnya Syarif, sopir angkot Cempaka-Martapura

Karena makin merosot nya penumpang, karena itu dia dan teman supir lainnya menolak adanya rencana BRT atau BTS tujuan Banjarbaru ke Pasar Martapura.

Sebab itu akan lebih mematikan lagi mata pencaharian sebab penumpang pasti akan tersedot ke BRT atau BTS. 

"Gak ada BRT ke Martapura saja sepi penumpang. Apalagi nanti akan ada BTS ke Pasar Martapura lagi, makin habis penumpang kami, " kata Syarif, Selasa (23/4/2024). 

Karena itu, lanjutnya, dia dan rekan rekan sejawatnya sebagai supir angkot atau angkutan desa menolak untuk adanya BTS atau BRT ke Martapura.

Sebab itu akan lebih mematikan lagi mata pencaharian sebab penumpang pasti akan tersedot ke BRT atau BTS. 

"Gak ada BRT ke Martapura saja sepi penumpang. Apalagi nanti akan ada BTS ke Pasar Martapura lagi, makin habis penumpang kami, " kata Syarif, Selasa (23/4/2024).

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Banjar, I Gusti Nyoman Yudiana, sebelumnya menyebutkan, rencana pemekaran layanan ini dipastikan tidak akan berpengaruh terhadap angkutan umum lain. 

Menurut pengakuan Nyoman, pihak Dishub sudah menyusun strategi agar angkutan lain seperti Andes (angkutan desa) menjadi trayek penumpang (feeder) penumpang ke lokasi BTS nanti. 

"Mungkin belum mengerti saja. Penumpang malah akan tambah banyak ke Martapura. Hanya saja perlu diatur trayek penumpangnya yang untuk mengantar sampai ke desa. Jadi BTS tidak sampai ke desa di kota saja, nanti angdes nya yang menyambut penumpang dari BTS, " jelasnya.



Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Sepi Penumpang, Sopir Angkot dan Angdes Tolak Rencana Bus BTS Sampai ke Martapura, https://banjarmasin.tribunnews.com/2024/04/23/sepi-penumpang-sopir-angkot-dan-angdes-tolak-rencana-bus-bts-sampai-ke-martapura.
Penulis: Nurholis Huda | Editor: Irfani Rahman

 

pantai terkotor di indonesia

Sandiaga Uno Tanggapi Berita Pantai Teluk Labuan yang Kembali Kotor

Banjarmasin, Sun FM Radio – Pantai terkotor di Indonesia, Pantai Teluk Labuan, Banten, yang sempat dibersihkan Pandawara kembali dipenuhi sampah dan menjadi berita yang viral di media sosial. Menanggapi berita tersebut, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno akhirnya buka suara terkait berita tersebut.

Sandi mengaku merasa prihatin dengan kondisi pantai yang saat ini kembali kotor.

BACA JUGA: Disdik Banjarmasin Akan Tindak Tegas Sekolah yang Memungut Uang Perpisahan dengan Nominal Besar

"Ini sangat memprihatinkan," ucap Sandi dalam The Weekly Brief with Sandi Uno di Kemenparekraf, Jakarta Pusat, Senin (22/4).

"Respons kita tentunya karena ini ada aspek cuaca dan lifestyle atau budaya masyarakat, mari sama-sama, pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha, komunitas, dan media untuk memastikan pantai sangat indah di Labuan, Pandeglang ini bisa terjaga kebersihan dan kelestariannya," sambungnya.

Sandiaga mengapresiasi kelompok pemuda bernama Pandawara Group yang pernah membersihkan sampah di pantai tersebut. Akan tetapi, ia menegaskan jangan sampai pemerintah bergantung pada grup tersebut.

Menurutnya, pihak terkait harus bisa mengerjakan tugasnya dengan benar. Jangan sampai harus menunggu aksi Pandawara baru ikut terjun.

"Kita harus menjaganya. Jangan tiap tahun kita undang Pandawara untuk memobilisasi stakeholder, untuk membersihkan ini. Mohon perhatiannya," pesan Sandi.

Sebelumnya, pada Mei 2023 lalu, Pandawara sempat membersihkan pantai di Banten tersebut. Mereka memungut tumpukan sampah yang mencapai ribuan karung bersama warga sekitar.

disdik banjarmasin

Disdik Banjarmasin Akan Tindak Tegas Sekolah yang Memungut Uang Perpisahan dengan Nominal Besar

Banjarmasin, Sun FM Radio – Menjelang kelulusan siswa sekolah, ada sekolah yang tidak mengikuti anjuran Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin. 

Buktinya, salah satu sekolah di Banjarmasin masih mematok besaran untuk kelulusan siswa. Patokan ini dikemas dalam bentuk iuran oleh Komite Sekolah.

BACA JUGA: Sandiaga Uno Tanggapi Berita Pantai Teluk Labuan yang Kembali Kotor

Kabar ini datang dari orang tua siswa di Banjarmasin yang membeberkan jika tiap siswa dipatok untuk memberikan sumbangan untuk kelulusan.

Pada pernyataan tersebut juga, orang tua tersebut mengatakan jumlah yang diminta mencapai ratusan ribu. 

"Ini membuat resah kami sebagai orangtua," katanya. 

Ia mengaku sangat terbebani dengan iuran yang ditetapkan untuk acara perpisahan. Ia membeberkan besaran untuk kelulusan berbeda. Bagi siswa yang akan lulus dipatok Rp 500 ribu dan Rp 300 bagi siswa ditingkat bawah. 

Ia membeberkan, perpisahan awalnya mau digelar di hotel. Tapi dibatalkan karena ada larangan dari Dinas Pendidikan. 

"Bahasanya diganti dengan acara jalan-jalan bersama keluarga,” katanya.

Sementara itu, kegiatan mengeai perpisahan terdapat dalam Surat Edaran (SE) bernomor: 400.3.5.1/2630-Sekr/Dispendik/2024. Isi SE tersebut adalah pada dasarnya meminta untuk kegiatan perpisahan di sekolah dapat dilakukan dengan sederhana. Boleh Asal Tidak Memberatkan, Diimbau Dilaksanakan Secara Sederhana

Surat edaran dengan nomor 400.3.5.1/2630-Sekr/Dipendik/2024 ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, Nuryadi. 

Dalam edaran tersebut pada jenjang PAUD, TK, SD dan SMP, perpisahan atau pelepasan siswa yang telah mengikuti Ujian Sekolah, kegiatan perpisahan hendaknya dilaksanakan secara sederhana. 

Kemudian, pabila dana bersumber dari sumbangan siswa, hendaknya bersifat sukarela (tidak ada batasan nominal). 

 

Nuryadi menegaskan bagi kepala sekolah yang mendiamkan hal ini tentu akan ada tindakan tegas. Tindakan tegas berupa teguran hingga mutasi. 

Apalagi, perpisahan sebenarnya tidak wajib. Hanya tradisi. Sebab, tanpa perpisahan sebenarnya, jika sudah lulus masih bisa melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi.

 

kasus perundungan di simalungan

Murid Kelas 6 SD di Simalungan Ditetapkan Sebagai Tersangka Perundungan

Banjarmasin, Sun FM Radio – Polisi menetapkan seorang pelajar kelas 6 Sekolah Dasar (SD) dengan inisial JMS (14) di Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara sebagai pelaku perundungan atau bullying terhadap temannya RPS (12).

Namun, pelaku tidak ditahan karena masih di bawah umur.

BACA JUGA: Kerajinan Marmer HST Diminati Berbagai Negara Saat Tampil di Misi Dagang Internasional

Adapun kasus perundungan ini, korban RPS ditendang dari belakang hingga jatuh tersungkur ke tanah. Kejadian perundungan itu viral di media sosial.

Kapolres Simalungun, AKBP Choky Sentosa Meliala mengatakan peristiwa perundungan itu terjadi pada Jumat 15 Maret 2024 sekira pukul 15.30 WIB, di halaman depan rungan Kelas 6 SD Negeri di Kecamatan Dolog Pardamean Kabupaten Simalungun.

"Kejadian bermula saat korban RPS masuk ke ruang kelas 6 SD Negeri untuk mengikuti kegiatan les atau kursus kenaikan kelas. Sekira pukul 14.30 WIB semua murid beristirahat, lalu GH teman sebangkunya menarik sendal korban dan membuang keluar ruangan kelas," kata AKBP Choky, Minggu (21/4).

Kemudian GH kembali lagi ke ruangan kelas dan berteriak ke korban RPS sambil mengatakan "lihat itu sendalmu di atas tiang bendera. Mendengar itu RPS marah dan langsung mengambil buku tulis GH dari meja melemparkannya ke lantai.

"Kemudian GH marah dan meminta RPS untuk mengganti bukunya. Setelah pulang les di sekolah lalu GH menghadang RPS dan menghentakkan bahunya ke bahu RPS," ujarnya

Saat itu GH kembali meminta RPS untuk mengganti bukunya. Namun RPS tidak menanggapinya dan tetap berjalan untuk pulang. Namun tiba-tiba punggung RPS ditendang dari belakang hingga jatuh tersungkur ke tanah.

"Ternyata korban RPS ditendang oleh JMS. Kejadian itu sempat dilerai guru. Saat kejadian tersebut ada beberapa orang murid yang sempat merekam dengan menggunakan ponsel mereka dan dijadikan status WhatsApp," terangnya.

Akibat kejadian korban mengalami sakit di bagian perut. Apalagi korban baru saja menjalani operasi usus buntu. Bahkan korban juga mengalami sakit di bagian dadanya. Korban lantas mengadu ke orangtuanya setelah pulang ke rumah. Setelah itu orangtua korban melaporkan kejadian itu ke Polres Simalungun.

"Polisi melakukan pemeriksaan terhadap korban anak, pelaku anak, guru dan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi anak. Setelah itu penyidik juga melakukan gelar perkara dan menyimpulkan kasusnya naik penyidikan," jelasnya.

AKBP Choky menambahkan untuk JMS telah ditetapkan sebagai pelaku anak. JMS dijerat dengan Pasal 80 Jo Pasal 76 C UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua atas UU RI NO 23 TAHUN 2002 Tentang Perlindungan Anak Jo UU RI NO 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.