Reperda kelestarian lingkungan di Banjarmasin

Banjarmasin buat aturan kelestarian lingkungan hidup buat 30 tahun

Banjarmasin, SUN FM Radio – Ayo kita pelestarian lingkungan Sun People!

Kota seribu sungai sedang menyusun untuk pelestarian lingkungan nih, bersamaan dengan pihak DPRD dan beberapa pihak terkait.

Dilansir dari Antaranews, DPRD Kota Banjarmasin dan pemerintah kota setempat di Provinsi Kalimantan Selatan terus membahas rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Menurut Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Banjarmasin tentang Raperda tersebut Afrizaldi di Banjarmasin, Kamis, dibuatnya aturan ini sebagai upaya pelestarian lingkungan hidup buat 30 tahun ke depan.

"Paling tidak 30 tahun kedepannya apa yang kita rancang saat ini bisa tercapai dengan baik," ujarnya.

Diungkapkan dia, penekanan penyusunan draf Raperda ini pada peraturan pengelolaan lingkungan hidup, hingga dapat diterapkan dengan maksimal bagi semua lapisan masyarakat.

Afrizal mengatakan, jangan sampai kota ini yang sudah sangat tua atau sudah berusia 496 tahun dengan wilayah terkecil diantara kabupaten/kota lainnya di provinsi ini, namun terbanyak penduduknya tidak tertata dalam segi lingkungan.

Karenanya, ucap dia, ada beberapa indikator tentang pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup ini yang harus serius dibuat aturannya, setidaknya meminimalisir kerusakan lingkungan yang saat ini terjadi.

Semoga bisa bejalan sesuai rencana ya, Sun People.

(sumber: antaranews.com)

Pramusaji di bawah umur di Tala Kalsel

Jadikan Anak di Bawah Umur sebagai Pramusaji, Beberapa Usaha di Tala Terancam di Tutup

SUN FM Radio – Tindakan eksploitasi anak memang marak terjadi di daerah kamu nih, Sun People, Kalimantan Selatan.

Kini beberapa usaha dagang mendapatkan peringatan dari Satpol PP Tala bahkan ancam akan menutup warung tersebut jika masih bandel.

Larangan mempekerjakan pramusaji belia atau di bawah umur hingga kini masih berlaku di Kabupaten Tanahlaut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel).

Namun masih ada saja sejumlah pemilik usaha, terutama pemilik warung di Tala yang mempekerjakan anak di bawah umur.

Padahal disampaikan juga dalam keterangan yang dilansir dari Tribunnews, bahwa Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Tala selama ini juga terus menyosialisasikan hal tersebut.

Terkini, ada satu lagi pemilik warung makanan/minuman di wilayah Kota Pelaihari yang didatangi personel Satpol PP dan Damkar Tala karena terindikasi melanggar ketentuan tersebut.

Kepada penyidik Satpol PP, pemilik warung tersebut berjanji tidak lagi mempekerjakan anak di bawah umur.

Juga, berjanji menutup warung maksimal pukul 00.00 Wita.

"Juga berjanji tidak menyediakan dan melarang pengunjung minun minuman keras. Bila mengulangi, pemilik warung itu siap ditutup warungnya," papar Kepala Satpol PP dan Damkar Tala Muhammad Kusri.

Gimana pandangan kamu nanggapin persoalan ini, Sun People?

(sumber: tribunnews.com)

psikolog periksa kejiwaan 2 tersangka pembunuhan untuk dijual organnya

Psikolog Periksa Kejiwaan 2 Remaja Makassar Bunuh Bocah untuk Dijual Organnya

Banjarmasin, SUN FM Radio – Ternyata sudah satu tahun terobsesi terhadap organ tubuh, Sun People!

Tentu ini bukan kasus yang mengenakan, ya. Dimana 2 remaja sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan karena tergiur dengan uang dari website penjualan organ tubuh.

Dalam menanggapi kasus tersebut, Tim Psikolog Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap 2 tersangka kasus pembunuhan bocah bernama Muh Fadli Sadewa (11) di Kota Makassar. Hasil pemeriksaan kejiwaan pelaku kini dalam pengembangan tim penyidik.

Dilansir dari Detik, Kasubag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Lando membeberkan secara kasat mata kejiwaan dan fisik kedua tersangka masih terbilang sehat. Untuk itu, psikolog mempunyai wewenang memberikan penjelasan lebih detail.

"Untuk saat ini kedua tersangka dalam kondisi sehat fisik maupun kejiwaan kalau dilihat secara kasat mata yah. Tapi kalau untuk hasil pemeriksaan kejiwaan itu ahlinya yang tahu," ucap lando.

Dijelaskan mengenai motif pembunuhan, dimana setelah dilakukannya pemeriksaan terhadap remaja AR dan AF. AR sudah satu tahun terobsesi menjual organ tubuh.

Bahkan rencana pembunuhan tersebut sudah direnacanakan oleh AR setelah membuka website jual beli organ manusia secara otodidak. Selama satu tahun belakangan, AR terus menyimpan hasrat menjual organ hingga akhirnya melihat kesempatan saat bertemu korban.

Ini salah bukti ya Sun People, bahwa anak dibawah umur perlu banget tuntunan dalam mengakses bebas ruang internet dan lingkungannya. Hal ini tentu diharapkan tidak akan ada lagi terjadi ya, Sun People!

(sumber: detik.com)

Kapolda sumsel melarang aliran musik remix

Kapolda Sumsel Larang Warganya Mainkan Musik Organ Tunggal Remix

Banjarmasin, SUN FM Radio – Bener ga sih musik remix bisa membawa hal negatif seperti tindak kejahatan, Sun People?

Dipercaya dengan image yang nakal dan gelap, kali ini di Sumatera Selatan dengan tegas melarang untuk musik organ tunggal membawakan music remix. 

Musik hiburan seperti organ tunggal adalah salah satu hiburan untuk masyarakat. Sayangnya, di Sumatera Selatan (Sumsel) jenis musik tersebut bahkan musik aliran elektro atau remix dilarang di daerah tersebut.

Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan, Inspektur Jenderal Polisi Albertus R Wibowo mengatakan, adanya larangan ini untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat daerah setempat dari penyalahgunaan narkoba.

Pelanggaran ini hanya terhadap pilihan musik atau lagu bukan untuk keberadaan hiburan organ tunggal atau sejenisnya.

Dilansir dari Kompas, Wibowo mengajak para camat dan lurah di setiap kabupaten dan kota untuk turut serta mensosialisasikan kebijakan pelarangan musik remix kepada masyarakat.

"Dengan demikian harapannya tujuan pelarangan tersebut dapat dipahami masyarakat dan upaya mitigasi penyalahgunaan dan pemberantasan peredaran narkoba bisa berjalan maksimal," kata dia.

Menurut pandangan kamu gimana nih Sun people, kamu salah satu penikmat music remix juga?

(sumber: kompas.com)

kota gaib Saranjana

Kota Gaib Saranjana Kotabaru Viral Lagi

Banjarmasin, SUN FM Radio – Sun People, kota Saranjana atau kota gaib Kembali viral nih!

Dikutip dari tribunnews, Ihwal Kota Gaib Saranjana di Kotabaru, Kalimantan Selatan kembali jadi sorotan.

Walaupun faktanya, kita tahu sudah ada beberapa artis seperti Ari Lasso, Ifan Seventeen dan Tantri Kotak pernah membagikan kisah dan pengalamannya ketika manggung di beberapa waktu yang sudah lewat.

Seperti yang telah diceritakan sebelumnya, Kota Gaib Saranjana merupakan sebuah tempat yang tak terlihat kasat mata. Keberadaan kota ini tidak ada dalam peta Indonesia maupun google maps, namun keberadaannya diyakinin berada tepat di selatan pulau, tepatnya di Desa oka-oka, Kecamatan Pulau Laut Kotabaru, Kalimantan Selatan.

Bahkan baru-baru ini, viral penampakan kota jin itu melalui unggahan seorang dokter bernama Devi. Jagat maya belakangan dihebohkan dengan penampakan kota gaib saranjana tertangkap kamera bersama seorang dokter cantik di Kotabaru, Kalsel.

Akibatnya, foto dokter ini sontak viral lantaran tersebar luas di jejaring media sosial.  Terlebih, tampak dari kejauhan berjejer gedung mirip kota metropolitan.

Meski begitu, Devi mengaku belum percaya bahwa itu adalah penampakan kota gaib saranjana. Ia mengira itu hanyalah pantulan cahaya lampu semata. Terlebih, Devi sendiri besar dengan literatur ilmu kedokteran.

(sumber: tribunnews.com)